BANJAR, RADARTASIK.COM – Tak terima istri main serong dengan pria lain, seorang pria berinisial BK, sekaligus seorang suami lapor Polisi di Mapolres Banjar.
BK bahkan mengadukan istrinya berinisial NK ke Polres Banjar, dengan tuduhan kasus persetubuhan.
Pengaduan BK ini lantaran tak terima bahwa istrinya itu berbuat serong dengan pria lain dan diduga melakukan persetuhan di dalam sebuah mobil.
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nandang Rokhmana SH MH melalui Kasubsi Penmas Si Humas Aipda Nandi Dermawan SH membenarkan telah mendapat laporan tersebut.
BACA JUGA:Hari Ini TMMD ke 115 Kodim 0612 Tasikmalaya Resmi Dibuka Irdam III Siliwangi
"Iya betul diduga telah terjadi tindak pidana perjinahan," katanya kepada wartawan, Selasa 11 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, saat itu pelapor mencurigai NK keluar rumah mengemudikan mobil dan diketahui berangkat dengan seorang pria yang tak dikenalnya.
Belakangan, pria tersebut diketahui berinisial M, lalu keduanya berhenti di tepi Jalan Waringinsari, Desa Waringinsari Kecamatan Langensari.
"Saat itu pelapor ke TKP, diduga istrinya dengan pria lain sedang ‘melakukannya’ di dalam mobil," jelasnya.
BACA JUGA:24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Simak Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Begini Cara Mendapat Diskon Service di Bengkel Resmi Yamaha, Cukup Tunjukkan Aplikasinya
Aipda Nandi melanjutkan, sesampainya di TKP, pelapor memarkirkan kendaraannya lalu turun dan hendak mendekati mobil tersebut.
Namun baru beberapa langkah, mobil tersebut melaju ke arah pelapor dan nyaris menabraknya.
"Pelapor memberhentikan laju kendaraan tersebut dengan menggunakan aplikasi GPS dari luar," katanya.