- RSI Gondanglegi: 2 orang
- RS Hermina: 3 orang.
BACA JUGA: Bercadar, Lesti Kejora Umrah Bareng Keluarganya, Sempat Diperiksa Polisi Sebelum Berangkat
Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Di sisi lain, Polri telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pascapertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Berikut daftar nama tersangka tragedi Kanjuruhan:
- Direktur Utama (Dirut) Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita
- Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris
- Security Officer Steward Suko Sutrisno
BACA JUGA: Imbauan dari BMKG: Waspadai Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Daerah
- Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto
- Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
- Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Tiga tersangka dari sipil diduga melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.