Beruntungnya, aparat Polsek Mangkubumi datang ke lokasi setelah mendapat informasi.
Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Mangkubumi untuk diperiksa lebih lanjut.
Pelaku yang tertangkap berinisial AW (43), warga Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Sementara kedua pelaku lainnya hingga kini tengah diburu petugas.
"Akibat dari kejadian tersebut Alfamart mengalami kerugian Rp6,3 juta. Hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan," jelasnya.