TEGAL, RADARTASIK.COM - Polres Tegal, Polda Jawa Tengah akhirnya berhasil meringkus empat pelaku pencurian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI yang berada di sekitar pabrik PT Lea Foootware Indonesia, di Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
Keempat pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AK (44 tahun) dan MY (34 tahun), keduanya berasal dari Kabupaten Brebes, kemudian SR (40 tahun) warga Kabupaten Subang Jawa Barat, dan SBL warga Pedurenan Kota Bekasi.
Keempatnya ditangkap tim gabungan Polres Tegal dan Polda Jateng saat berusaha melarikan diri di Jalan Majapahit Semarang, pada Rabu dini hari, 14 September 2022, sekitar pukul 01.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan penangkapan para tersangka pencurian mesin ATM itu berkat adanya proses scientific investigation melalui identifikasi pengenalan wajah dari CCTV di sekitar TKP, yang dicocokkan dengan daftar residivis yang dimiliki pihak kepolisian
BACA JUGA: Kesal Software Ponselnya Diganti, Pria di Palembang Aniaya dan Ancam Pemilik Konter Gunakan Airsoft Gun BACA JUGA: Waduh, Ini Modus Pelaku Pencabulan di Kota Banjar Perdayai 2 Korbannya yang Masih Pelajar
“Dari scientific investigation itu, ada satu tersangka yang mempunyai ciri khusus yaitu tahi lalat di wajahnya. Jadi mesikipun saat beraksi mereka menggunakan Sabo atau penutup muka, tahi lalat salah satu tersangka terlihat,” beber Kombes Iqbal seperti dilansir radartegal.com, Selasa, 27 September 2022.
Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Toyota Avanza Veloz warna putih dengan nopol BE 1042 NH, 3 unit linggis besar, 3 linggis kecil, dua tabung oksigen, satu tabung Bright Gas, dan dua regulagor gas.
Barang bukti lainnya yang diamankan dari tangan para tersangka adalah berupa dua kunci leter T, satu kunci palang tiga, satu blender las, satu kunci inggris, lima mata blender las, dua obeng, satu tang potong, tiga senter kecil, satu jaket warna hitam, dan satu jaket warna merah.
Sementara itu Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat menambahkan aksi pencurian ATM BRI yang berada di sekitar pabrik PT Lea Foootware Indonesia di Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu itu terjadi pada 10 September 2022.
BACA JUGA: Selamat Jalan Teh Lucy Dian Rosalin, Perjuanganmu Menginspirasi Kami BACA JUGA: Harga BBM Revvo 89 Naik Rp 700, Konsumen Tetap Setia Memilihnya, Ini Alasannya...
“Kronologi kejadiannya, yakni pada 10 September 2022 sekira pukul 04.00 WIB. Saksi satu dihubungi dari pihak admin vendor, PT Bringin Dirgantara bahwa sekira pukul 03.40 WIB di ATM BRI unit Gumayun yang terletak di pabrik PT Lea, Kesuben, Lebaksiu terpantau oleh kantor vendor di Pemalang sinyalnya offline,” terang AKBP Syafaat.
Kemudian pihak vendor di Pemalang memberitahukan kepada vendor yang ada di Tegal pada sekitar pukul 04.40 WIB, bahwa saksi satu dan saksi dua sedang melakukan perbaikan mesin di ATM Margasari.
Lalu sekitar pukul 05.15 WIB, saksi satu dan saksi dua tiba di lokasi ATM BRI yang berada di dekat PT Lea.
“Saat di lokasi, kedua saksi mendapati satu set mesin ATM BRI berikut uang yang ada di dalamnya sudah tidak ada di tempat atau hilang dicuri orang,” jelas Kapolres.
BACA JUGA: Wali Kota: Kalau Masih Muncul Mafia Tanah, Mari Kita Gebuk Bersama Sama BACA JUGA: Dalam Satu Bulan, 16 Titik Pangandaran Alami Banjir