Waduh, Ini Modus Pelaku Pencabulan di Kota Banjar Perdayai 2 Korbannya yang Masih Pelajar

Waduh, Ini Modus Pelaku Pencabulan di Kota Banjar Perdayai 2 Korbannya yang Masih Pelajar

Satreskrim Polres Banjar berhasil meringkus AH diduga pelaku pencabulan terhadap dua remaja putri yang masih pelajar. Foto: Istimewa--

BANJAR, RADARTASIK.COM – Dua pelajar putri asal Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis menjadi korban pencabulan tersangka AH.

Akibat perbutannya, tersangka AH kini mendekam di rutan Polres Banjar.

Tersangka AH ditangkap Satreskrim Polres Banjar setelah yang bersangkutan melakukan pencabulan kepada dua remaja putri yang masih pelajar, berinisial NA (16) dan DP (17). 

Kedua korban yang masih pelajar tersebut merupakan warga Kecamatan Pataruman Kota Banjar dan Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis.

BACA JUGA: Malahayati Model Cilik dari Banjar, Ternyata Jago Menyanyi dan Renang Juga Lho

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Nandang Rokhmana SH MH melalui Kasubsi Penmas Si Humas Aipda Nandi Dermawan menjelaskan, tersangka pelaku pencabulan berinisial AH. Dia berprofesi sopir angkot. 

"Saat ini diduga pelaku sudah diamankan di rutan Polres Banjar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya kepada wartawan, Selasa 27 September 2022. 

Penangkapan AH berdasarkan laporan orang tua korban ke Polres Banjar, atas perbuatan pencabulan. 

Nandi menjelaskan, kronologi pencabulan tersebut yakni saat korban NA ikut latihan kesenian kuda lumping.

BACA JUGA: Oknum Guru Agama Lecehkan Tiga Siswa SMK, Modusnya Main Paksa...

Ketika hendak pulang, korban diajak pelaku menginap di rumahnya Minggu 14 Agustus 2022, namun keduanya berhenti di tengah kebun singkong.

"Pelaku berdalih akan melakukan ritual, namun melakukan pencabulan dan persetubuhan ke korban," ujarnya. 

Ternyata perbuatan pelaku diketahui salah seorang saksi bernama Nono, lalu menyampaikan peristiwa tersebut ke orang tua korban, Sabtu malam 24 September 2022. 

Orang tua korban langsung melakukan pelaporan tersebut ke Polres Banjar keesokan harinya, Minggu 25 September 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: