KPK Siapkan Surat Panggilan Kedua kepada Lukas Enembe Sebagai Tersangka

Senin 26-09-2022,16:40 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyiapkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Komisi antirasuah tersebut menyiapkan surat panggilan kedua karena Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan pertama. Hari ini Enembe seharusnya hadir di gedung KPK.

Rencana KPK melayangkan surat panggilan kedua tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan disway.id.

Ali Fikri menyatakan akan memanggil Lukas Enembe kedua kalinya sebagai tersangka ke Gedung Merah Putih.

BACA JUGA: Wow Fantastis! PPATK Sebut Gubernur Lukas Enembe Transfer ke Kasino Lebih Setengah Triliun Rupiah

”Dipanggil ulang sebagai panggilan kedua sebagai tersangka,” ujarnya pada Senin 26 September 2022.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua hari ini tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh KPK dengan alasan sakit yang dideritanya belum membaik.

Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Stefanus Roy Rening mengatakan Enembe masih sakit dan belum bisa datang ke Jakarta.

”Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan,” katanya kepada awak media di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta, Senin 26 September 2022.

BACA JUGA: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan KPK, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Pengutan Ilegal

Dia menjelaskan hari ini seharusnya Lukas berobat ke Singapura. Namun tidak bisa karena ada pencegahan ke luar negeri dari Imigrasi berdasarkan permintaan KPK.

”Oleh karena itu, kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa Bapak (Lukas Enembe) baik-baik,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta pihak Gubernur Papua tetap datang ke Gedung Merah Putih pada Senin 26 September 2022.

Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tetap meminta pihak Gubernur Papua Lukas Enembe datang sesuai agenda yang telah direncanakan.

BACA JUGA: Sejak Ditahan KPK, Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati Belum Dijenguk Keluarga

Kategori :