SIDOARJO,RADARTASIK.COM – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, kembali jadi perbincangan di jagat maya dan sekaligus kena sentil netizen.
Hal ini terjadi setelah beredar berita tentang seorang narapidana perempuan berinisial AV (37 tahun), harus kembali menjalani penahanan di Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo, setelah melahirkan anak kelimanya.
AV melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki pada Rabu, 21 September 2022 sekitar pukul 10.15 WIB di Puskesmas Porong, Sidoarjo.
“Alhamdulillah ibu dan bayi selamat,” ujar Karutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati.
BACA JUGA: Siapakah Sebenarnya Sosok Rehan yang Namanya Jadi Trending Toping, Ini Penjelasan Intan Lembata BACA JUGA: Amanda Zahra Kembali Bikin Kehebohan, Ungkap Kabar Perceraian dengan Guiddo Ilyasa Lewat Twitter BACA JUGA: Mengenal ’Wanita Emas’, Tersangka Korupsi yang Dijemput Paksa Kejagung
Bayi laki-laki yang dilahirkan AV tersebut berbobot tiga kilogram dengan panjang 50 sentimeter.
“Sejak masuk ke Rutan Perempuan Surabaya pada 27 Juli 2022 lalu, kami terus memperhatikan kesehatan AV dan kandungannya,” ujarnya seperti dilanisr jpnn, Kamis, 22 September 2022 .
Nah, usai menjalani proses kelahiran bayi kelimanya tersebut, perempuan asal Wonokromo Kota Surabaya itu harus kembali ke rutan bersama bayinya untuk menjalani sisa masa tahanan.
Berdasarkan informasi AV baru bisa bebas pada 17 April 2023. Sebelumnya, AV divonis 12 bulan penjara karena kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng.
BACA JUGA: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan KPK, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Pengutan Ilegal BACA JUGA: Pasangan Lansia Tergusur Longsor di Cisompet Garut, Satu Meninggal Dunia Kak Seto Kembali Kena Sentil Netizen
Seiring beredarnya berita seoramg ibu (AV) di Sidoarjo yang baru melahirkan dan harus kembali ke sel tahannya tersebut, nama Kak Seto pun kembali kena sentil netizen.
Umumnya netizen mempertanyakan, sikap Kak Seto yang terkesan tidak memberikan “pembelaan” terhadap seorang ibu yang baru saja melahirkan dan harus kembali ke sel tahanan bersama bayinya tersebut.
Sementara untuk kasus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang memiliki bayi berusia 1,5 tahun, Kak Seto terkesan memberikan pembelaan dan perhatian khusus.
“Beda dg perlakuan hukumnya dg Putri Chandrawati yah???,,Dimana kak Seto Mulyadi ,sama Komnas Perempuan ya??? ,Kok pilih kasih ???, Usai Bersalin, Napi Rutan Perempuan di Porong Kembali Jalani Masa Tahanan,” tulis seorang netizen.
BACA JUGA: Tiket Kereta Lagi Diskon, Syarat dan Ketentuannya Begini BACA JUGA: Terungkap, Gaji Kepsek SMP Negeri Kota Tangsel Rp 20 Juta, Ini Rinciannya “Panggilan..panggilan kpd Yth.Kak Seto, Kakak ditunggu perannya di Rutan Porong. Terima kasih atas perhatiannya Kakak..jgn lupa lho…ditunggu lho Kakak…,” tulis seorang warganet.