Hal itu dilakukan untuk memastikan ponsel tersebut tidak terafiliasi dengan jaringan pengedar narkotika.
Meski tidak terbukti digunakan untuk jaringan narkotika, AR tetap diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
AR dipenjara lantaran terjerat kasus penggelapan. Padahal, dua bulan lagi dia dijadwalkan bisa bebas.
"Sesuai aturan, AR termasuk melakukan pelanggaran berat dan harus berada di sel khusus selama dua pekan dan ada larangan dikunjungi selama sebulan," kata Teguh. (antara/jpnn)