"Nilainya memang fantastis puluhan miliar," jelas Alex.
BACA JUGA: Gadis 13 Tahun Jadi Korban Perkosaan di Hutan Kota, Kasatreskrim: Akan Tetap Dilakukan Pendampingan
Alex menambahkan bahwa, KPK terus mendalami lebih lanjut apakah uang yang tertampung di rekening Lukas tersebut juga bagian dari hasil suap.
"Belum dapat dipastikan apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga. Sekarang masih didalami," jelas Alex.
Sebelumnya, PPATK menginformasikan terlebih dahulu mengenai pemblokiran rekening Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut.
"Benar dan kami sudah koordinasi dengan KPK sejak beberapa bulan lalu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya pada Selasa 13 September 2022.
BACA JUGA: Heboh, 152 Jasad Santri di Cilegon Masih Utuh Setelah Puluhan Tahun Dikubur
KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.