TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Gerakan pemberantasan minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) yang dilakukan Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya berkolaborasi dengan aliansi ormas Islam semakin gencar dilakukan.
Tadi malam, Sabtu 17 September 2022, tim gabungan berhasil menemukan sebuah gudang miras di Jalan Sukalaya, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung.
Rumah kontrakan itu disulap menjadi gudang miras. Sebanyak 1.086 botol miras siap edar yang disimpan dalam beberapa dus itu langsung diamankan Satpol PP.
"Ya kami kembali melakukan operasi Cipta Kondisi. Di Gunung Sabeulah, Sukalaya ditemukan ribuan botol miras yang terdiri dari 19 merek. Kita amankan di salah satu rumah kontrakan," ujar Kabid Tibum Transmas Dinas Satpol PP, Budhi Hermawan, Minggu 18 September 2022 sore.
BACA JUGA:Pria Ini Ngaku Imam Mahdi, Terbongkar setelah 1 Orang dari 7 Istrinya Ngadu ke Polisi
Terang dia, diindikasi miras-miras itu akan didistribusikan. Intinya operasi semalam hasil kolaborasi pihaknya bersama aliansi ormas Islam dan ditindaklanjuti di lapangan.
"Kami saling melengkapi, maka bisa sesuai dengan harapan pelaksanaanya. Pasca ini barang bukti akan kita minta izin penyitaan khusus untuk dimusnahkan. Sekaligus yang kemarin," terangnya.
"Kemarin kami ajukan yang jumat tinggal tunggu arahan PN (Pengadilan Negeri). Senin besok, 19 September 2022 kita proses untuk yang tadi malam. Selama weekend ini hampir 2 ribu botol miras kami sita," sambungnya.
Dia menduga, miras-miras itu untuk didistribusikan ke penjual kecil. Pelaku utamanya tidak ada di tempat saat rumah kontrakan itu digerebek.
BACA JUGA:Keterlaluan! Bocah 6 Tahun Jadi Anak Angkat Malah Dianiaya, Kasusnya Berakhir di Polres Cirebon
"Malam itu agak alot, nego dengan warga dan tokoh termasuk pemilik kontrakan yang akhirnya diizinkan untuk merazia. Menurut informasi pemiliknya bukan warga Kota Tasikmalaya," bebernya.
"Langkah ke depan dari temuan kami, modus penimbunan di kontrakan ini akan koordinasi dengan Disparbudpora agar pemiliknya dibina dan diingatkan agar selalu mengawasi yang mengontrak," tambahnya.
Sementara itu Pembina Ormas Islam Almumtaz, Nanang Nurjamil menuturkan, operasi pekat ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan Perda tata nilai Nomor 11 tahun 2009.
"Ini adalah faktanya ya (bahwa banyak peredaran miras di Kota Tasikmalaya, Red). Setahu kami, ini pertama dan terbesar ditemukan di Kota Tasikmalaya," tuturnya.
BACA JUGA:Mobil Boks Tabrak Portal Pembatas Ketinggian Jembatan Baru Kota Banjar