Diduga MAH juga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram tersebut.
BACA JUGA: 986.863 Anak Yatim Piatu Akan Terima Bansos, Catat Waktu Pencairan dan Besarannya
Postingan tersebut di antaranya pembocoran data terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga soal pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.
Sebelumnya, tim siber Mabes Polri pada Jumat pagi, 16 September 2022 telah memulangkan pemuda Madiun MAH yang ditangkap dan diperiksa di Polres Madiun pada Rabu lalu, 14 September 2022, terkait pemilik akun anonim Bjorka.