JAKARTA,RADARTASIK.COM - Pemuda asal Madiun Jawa Timur bernama Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Pemuda yang kesehariannya sebagai penjual es itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan data pribadi atau rahasia yang berkaitan Hacker Bjorka.
Menanggapi anaknya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, ayah MAH bernama Jumanto mengaku kaget.
Sebab, MAH selama ini dikenal sebagai anak yang pendiam dan agamis.
BACA JUGA:Bukan Sosok Hacker Bjorka, Penjual Es Asal Madiun Dijadikan Tersangka Karena Lakukan Ini
BACA JUGA:Polisi Bebaskan Penjual Es di Madiun yang Ditangkap Karena Disangka Hacker Bjorka, Nah Loh!
"Kaget saja. Selama ini anaknya tidak pernah kemana-mana, bahkan luar kota. Tiba-tiba kemarin dibawa dan sekarang ini ditetapkan tersangka," ujar Jumanto.
Oleh karena itulah Jumanto pun meminta maaf kepada publik atas hal yang dilakukan anaknya kasus peretasan terkait hacker Bjorka.
"Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau Agung ada salah. Mungkin, ketik-ketik terlalu atau tidak sengaja. Saya selaku perwakilan keluarga, mohon maaf kepada semuanya," ujar ayah dari MAH, dikutip fin dari Antara pada Jumat, 16 September 2022.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, MAH diketahui bukan sosok hacker Bjorka yang diburu tim khusus.
BACA JUGA: 986.863 Anak Yatim Piatu Akan Terima Bansos, Catat Waktu Pencairan dan Besarannya
BACA JUGA: Pemerintah Kota Bekasi Sebar 16.560 Kondom, Untuk Apa?
Tetapi dia diduga merupakan bagian dari kelompok hacker Bjorka.
MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata dia.