Polisi Bebaskan Penjual Es di Madiun yang Ditangkap Karena Disangka Hacker Bjorka, Nah Loh!

Jumat 16-09-2022,14:20 WIB
Editor : Radi Nurcahya

MADIUN,RADARTASIK.COM - Tim Cyber Mabes Polri akhirnya memulangkan seorang pemuda penjual es di Kabupaten Madiun bernisial MAH , yang sebelumnya diperiksa di Polres Madiun lantaran disangka bagian dari Hacker Bjorka. 

MAH dipulangkan pada hari Jumat ini, 16 September 2022 ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.  

Pemuda berusia 21 tahun itu dipulangkan lebih kurang pukul 09.30 WIB.

Ibunda MAH, Prihatin mengaku bersyukur anaknya akhirnya bisa kembali pulang ke rumah. 

BACA JUGA: Hacker Bjorka Sebut Penjual Es di Madiun Korban Salah Tangkap, Karena Informasi yang Salah, Benarkah?

BACA JUGA: Polres Cirebon Kota Benarkan Fikriansyah yang Dituduh Hacker Bjorka Minta Perlindungan Hukum

"Alhamdulillah lega, bersyukur anak saya sudah pulang," kata ibunda MAH, Prihatin. 

Menurut Prihatin, sebelum anaknya dipulangkan ada pihak dari kepolisian yang menghubunginya untuk ke Mapolsek Dagangan.

Ia pun lantas bergegas ke Mapolsek Dagangan untuk menjemput anaknya tersebut. 

"Sampai rumah dia langsung istirahat, tidur, kecapekan," ucap Prihatin. 

BACA JUGA: 2024, Pasar dan Terminal Singaparna Tasik Direlokasi ke Pasar Baru di Padakembang, Bekasnya Akan Jadi Ini...

BACA JUGA: Banyak Tiang yang Ganggu pejakan kaki, Dinas akan Benahi Trotoar di Ciamis

"Bajunya tidak ganti, sandalnya juga tidak ganti. Masih sama," imbuhnya..

Seperti diketahui MAH diperiksa selama 24 jam setelah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu lalu, 14 September 2022.

Dia ditangkap karena dituding sebagai hacker Bjorka. Padahal AMH sendiri kesehariannya sebagai tukang penjual es. 

Kategori :