Drama Kejar-kejaran Polisi Tasikmalaya Berakhir, Bandit Motor dan 10 Barang Bukti Diamankan

Drama Kejar-kejaran Polisi Tasikmalaya Berakhir, Bandit Motor dan 10 Barang Bukti Diamankan

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta memperlihatkan barang bukti kasus curanmor, Selasa 30 September 2025. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga TASIKMALAYA akhirnya terbongkar. 

Polisi berhasil membekuk dua pelaku, R (32) seorang residivis, dan FH (26) yang baru belajar melakukan kejahatan.

Kasus ini terungkap setelah warga bernama Soleh Makruf melaporkan kehilangan motor yang diparkir di Masjid Baitulrahman, Kampung Ciranca, Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah. 

“Korban langsung melapor, dan kami segera lakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Selasa 30 September 2025.

BACA JUGA:Semalam Debit Air Tinggi Picu Luapan Sungai, Banjir Melanda Rumah Warga Kota Tasikmalaya

Dari keterangan saksi, kedua pelaku melarikan diri menggunakan mobil menuju Kabupaten Pangandaran. 

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Pangandaran untuk melakukan pengejaran. 

Aksi kejar-kejaran berlangsung dramatis hingga mobil pelaku kehilangan kendali dan menabrak pohon. 

Keduanya akhirnya tak berkutik saat ditangkap.

BACA JUGA:Wild Coin, Aplikasi Penghasil Uang untuk Tukar Koin Jadi Saldo DANA Gratis Rp201.000

Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap peran masing-masing. 

FH berperan sebagai sopir dan pengangkut motor curian dengan mobil, sementara R bertindak sebagai eksekutor menggunakan kunci leter T untuk membobol motor. 

“Modusnya berburu motor, R eksekusi, FH menunggu di mobil. Begitu motor berhasil dibobol, langsung diangkut,” terang Ridwan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil, sepuluh motor hasil curian, serta kunci leter T. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait