CIAMIS, RADARTASIK.COM – Dampak Trotoar di Kabupaten Ciamis masih banyak dihiasi tiang listrik atau pun jaringan internet hingga pohon besar yang membuat sulit pejalan kaki.
Membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersedia berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), dan Satpol PP Kabupaten Ciamis.
Koordinasi dilakukan untuk menertibkan trotoar agar lebih nyaman digunakan oleh pejalan kaki.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis Rudi yang diwakili oleh Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Budi Herdiman mengatakan kewenangannya sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.
BACA JUGA: KAI Buka Rekrutmen: Ini Syarat Lengkap Job Fair Polban 2022, Tak Boleh Bertato
Menurutnya sudah ada aturan untuk telekomunikasi agartidak menjadi hutan belantara menara.
“Itu dalam aturannya satu menara bisa menyimpan tiga operator. Sehingga dalam tiang listrik atau pun jaringan internet bisa digabungkan. Asalkan pihak perusahaan tidak mempunyai ego masing-masing, yakni satu tiang satu perusahaan,” katanya.
Penertiban seharusnya menjadi pekerjaan rumah bersama agar pemilik tiang dari perusahaan saat mendapatkan rekomendasi mesti paham pemasangan di pinggir badan trotoar atau pun tanah.
“Hal ini perlu pengawasan bersama, agar pihak perusahaan setelah mendapatkan rekomendasi bebas memasang. Sehingga banyak yang dipasang di tengah trotoar,” lanjutnya.
BACA JUGA: Mahasiswa dan Buruh Masih Terus Bergerak Tolak Kenaikan Harga BBM, Polisi Turunkan 6.142 Personel
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis Ade Amran meminta agar tata kelola trotoar diperbaiki karena belum ramah terhadap pejalan kaki.
“Dinas terkait perlu koordinasi supaya teratur, bagaimana izin pemasangan tiang-tiang, terutama tiang dari telekomunikasi atau listrik. Mengingat saat ini perlu evaluasi dan perlu diatur, jangan sampai setiap perusahaan masing-masing satu tiang, sehingga menimbulkan tidak elok, karena di satu titik ada enam tiang,” tuturnya.
Oleh karenanya, perlu dibahas lebih lanjut, agar lebih praktis bisa dijadikan satu tiang saja. Supaya penempatan nyaman.
“Bisa dibayangkan kalau ada lima perusahaan komunikasi, memiliki tiang masing-masing dipasang di trotoar. Tentunya akan menggangu trotoar dan akan bisa merusak tata ruang,” pungkasnya.