Polisi Tangkap Pria Ngaku Imam Mahdi, Punya 7 Istri, Ada di Antaranya di Bawah Umur

Kamis 15-09-2022,21:40 WIB
Editor : Radi Nurcahya

RIAU, RADARTASIK.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang pria berumur 32 tahun yang mengaku sebagai Imam Mahdi.

Pria berinisial WA tersebut ditangkap setelah sang istri melaporkan perbuatan suaminya itu ke pihak yang berwajib.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan penangkapan terhadap pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu berawal dari laporan sang istri yang mengaku bsudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. 

Laporan tersebut dibuat sang istri di Polres Kampar, Riau. 

BACA JUGA: Gudang Telor dan Beras di Ruko Permata Regency Cikurubuk Kebakaran

BACA JUGA: Terdengar Ledakan Saat Gudang Telur dan Beras di Tasik Kebakaran

Berbekal laporan tersebut, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan tersebut.

Akhirnya didapat informasi mengenai aktivitas yang selama ini dilakukan WA.

"Tim kemudian bergerak ke sebuah sekolah swasta di Tiga Juhar. Lalu mengamankan WA," katanya.

Selanjutnya pihak kepolisian kemudian memeriksa beberapa saksi, termasuk mertua pelaku.

BACA JUGA: Gudang Telur dan Beras di Ruko Permata dalam Keadaan Tak Berpenghuni

BACA JUGA: Polisi Turun Tangan Usut Penyebab Kebakaran Gudang Telur dan Beras di Ruko Permata Cikurubuk

Dari pengakuan beberapa saksi, terungkap jika WA mengaku sebagai Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut. 

Selain itu WA juga mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan.

Tak berhenti hanya di situ, dari hasil pemeriksaan saksi juga terungkap jika pelaku kerap meminta anak gadis jemaahnya untuk dinikahi.

Kategori :