BACA JUGA: Uji Kesiapan Tempur, Prajurit Yonif Raider 323 BP Ikuti Latihan, Ini Pesan Danbrigif Raider 13/Galuh
Karena sejauh ini, Dedi tidak tahu aktivitas AYN yang melanggar hukum dan di luar batas kemanusiaan.
“Karena waktu polisi membawanya (AYN), saya masih bingung, ada apa tiba-tiba anak saya ditangkap? Bahkan polisi sampai ke rumah,” ungkap dia.
Niat Dedi menjumpai AYN tidak berhasil. Penyidik mencegahnya dengan alasan tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Penyidik pun menyarankan Dedi datang kembali sepekan kemudian.
Dedi pun membeberkan bahwa AYN baru saja memiliki anak bayi berusia sekitar delapan bulan.
Adapun profesi AYN, setahu Dedi adalah tukang cukur rambut.
“Demi Allah saya tidak tahu sama sekali jika anak saya itu ternyata suka membunuh binatang. Padahal setelah keluar sekolah SMA dia belajar cukur, lalu membuka tempat cukur rambut, dan baru menikah setahun lalu,” tambah Dedi sambil terus menitikkan air mata.