TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sindikat atau komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil yang membawa kabur uang Rp 300 juta dari mobil Pajero Sport putih di Jalan Otista Kota Tasikmalaya berhasil ditangkap. Salah satunya ditembak.
Sindikat pencuri dengan modus pecah kaca tersebut sebelumnya, pada Selasa 28 Juni 2022 sore, memecahkan kaca mobil pengusaha apotek warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Dian Agustina (36).
Saat itu korban kehilangan uang Rp 300 juta yang disimpan di dalam mobil Pajero Sport bernopol E 1614 DC warna putih.
Korban menyimpan uang ratusan juta itu dibungkus kresek dan disimpan di bawah jok kursi depan.
BACA JUGA: Sindikat Maling Pecah Kaca, yang Bobol Mobil Pajero di Jalan Otista, Tasik, Berhasil Diciduk Polisi
Kini, 2 orang pelaku pecah kaca itu berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan membenarkan hal tersebut.
"Kedua pelaku pecah kaca ini inisial AP (34) dan HM (35). Mereka warga Kabupaten Ogan Komen Ilir, Provinsi Sumatera Selatan," paparnya, Selasa 13 September 2023.
"Mereka adalah sindikat spesialis pecah kaca dengan korban nasabah bank. Sedangkan keempat kawannya masih dalam pencarian kami," sambungnya.
BACA JUGA: Ini Ciri-Ciri Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Pajero yang Beraksi di Jalan Otista Kota Tasikmalaya
Aksi pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil ini terjadi pada akhir Juni lalu.
Kedua pelaku yang diciduk berperan sebagai eksekutor.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi pecah kaca. Kemudian juga ada kaca mobil, kendaraan yang digunakan untuk digunakan, serta ponsel," terangnya.
Kapolres menambahkan, kelompok ini beraksi berbagi tugas. Ada yang mengawasi calon korban dari dalam area bank, ada yang mengikuti dari luar.
BACA JUGA: Uang 300 Juta Lenyap di Mobil Pajero, Pelaku Modus Pecah Kaca Beraksi di Jalan Otista Kota Tasik