4. Berulang tahun sebanyak 1 pohon/orang;
5. Kenaikan pangkat/promosi jabatan ASN/TNI/POLRI sebanyak 50 pohon/orang;
6. Masyarakat yang memperoleh perpanjangan STNK kendaraan roda 2 (dua) sebanyak 5 pohon dan kendaraan roda empat sebanyak 10 pohon;
7. Badan usaha yang memperoleh izin (IMB/Izin Usaha/ dsb) sebanyak 100 pohon / badan usaha;
BACA JUGA:Haji Faisal Ingin Frans Faisal Dapat Jodoh yang Single, Kode Buat Nathalie Holscher Kah?
Bagi masyarakat/badan usaha yang tidak memiliki lahan, partisipasi gerakan tanam pohon dapat berupa penyampaian bibit pohon ke Kantor Cabang Dinas Kehutanan/Penyuluh Kehutanan di Wilayah masing-masing kecamatan.
“Konservasi seperti sekarang ini, walau pun dilaksanakan hari Sabtu atau Minggu, tetap menjadi bagian dari program Juna ini. Jadi yang terpenting itu dalam setiap pekan ada penanaman pohon. Mudah-mudahan target 20 juta pohon tercapai hingga Desember, seperti tahun lalu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, upaya pemanfaatan dan penyelamatan lahan di Desa Wargakerta, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya terwujud.
Tiga titik kawasan yang bakal menjadi lahan konservasi bambu, satu persatu mulai terwujud.
BACA JUGA:Di Tugu Simpang Lima Tasikmalaya, PKS Gaungkan Penolakan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Salah satunya penanaman pohon bambu di kawasan Kampung Cibogo Blok RT 18 RW 05, Sabtu 10 September 2022. Di kawasan ini telah ditanam 200 pohon bambu.
Penanaman pohon bambu di Desa Wargakerta ini sebetulnya sudah dibahas sejak bulan Juni lalu.
Seperti pernah disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen.
“Sebetulnya kami sedang mencari (mitra) untuk penyelamatan dan pemanfaatan lahan di Kabupaten Tasikmalaya. Kebetulan ini (Yayasan Sateja Bumi Pertiwi, Red) datang. Alhamdulillah dan kami mendukung (korservasi bambu),” ungkapnya.