6 Anggota TNI Diduga Terlibat Mutilasi dan Pembunuhan 4 Warga Sipil Papua
Ilustrasi mayat-Ilustrasi net-
MIMIKA, RADARTASIK.COM- Subdenpom XVII/C Mimika menangkap enam oknum TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan 4 warga sipil di Mimika, Papua.
Sebelumnya, ditemukan jenazah korban yang telah dimutilasi di Kabupaten, Mimika, Papua.
Dua dari 4 jenazah warga sipil yang diduga dibunuh ditemukan oleh warga di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, Papua pada Sabtu 17 Agustus 2022, lalu.
Brigjen TNI Tatang Subarna, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) membenarkan peristiwa tersebut.
"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang, Senin 29 Agustus 2022.
"Kadispenad menegaskan apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
BACA JUGA:Perintah Tegas Kapolri Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J Tegas, Ferdy Sambo pun Akan Dihadirkan
Tatang menuturkan, Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD tersebut.
Dua warga sipil juga telah diperiksa Polres Mimika dan mencari satu warga sipil lainnya yang diduga terlibat pembunuhan tersebut.
Polres Mimika telah menangkap tiga orang terduga dalam kasus tersebut. Mereka saat ini ditahan di Polres Mimika.
"Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan tanggal 22 Agustus lalu ditangkap di lokasi berbeda," kata Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani.
Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku diduga berjumlah sembilan orang, enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.
Sedangkan korban berjumlah empat orang. Mereka dibunuh lalu dimutilasi dan dimasukkan ke dalam karung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id