Ratusan Guru Turun ke Jalan, Wali Kota Banjar Janji Kembali Anggarkan TPP Tunda Tahun 2023

Sabtu 27-08-2022,14:40 WIB
Reporter : Ahmad Faisal
Editor : Ahmad Faisal

“Saya hanya melaksanakan sesuai peraturan. Nanti akan dibentuk tim untuk mengkaji pemberian TPP. Silakan perwakilan guser (guru sertifikasi) dan PGRI untuk membahasnya,” katanya.

Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana mengaku hati-hati dalam menganganggarkan lagi tunda agar tidak melanggar aturan. 

Ia menambahkan, pemberian tunda dengan kriteria prestasi kerja tersebut karena untuk kriteria yang lain berdasarkan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 sudah tidak memungkinkan.

Pemerintah, kata Nana, akan melakukan studi banding ke Yogyakarta untuk mengkaji dan mendalami mekanisme pemberian TPP guru sertifikasi dengan kriteria prestasi kerja ter­sebut. 

“Kota Yogya su­dah menerapkan pemberian TPP dengan kriteria prestasi. Nanti kita akan kesana untuk studi. Semoga nanti bisa terselesaikan,” tuturnya.

Kepala BPKPD Agus Eka Sumpana mengatakan, TPP boleh diberikan tapi harus berdasarkan peraturan pemerintah PP nomor 12. 

Ada aturan turunannya Permendagri nomor 77. “Yang namanya TPP harus masuk enam kriteria. Dalam Permendagri 27 bahwa tunjangan sertifikasi berdasarkan objek lainnya, TPP sertifikasi guru itu masuk di kriteria itu,” jelasnya.

Sementara Inspektur Kota Banjar Agus Muslih mengatakan, pemberian tunda nantinya akan berbasis kinerja. 

“Itu sistem merit, pemberian TPP yang memberikan rasa keadilan. Kita juga butuh waktu untuk menyusun sistem untuk diajukan ke Mendagri untuk menguatkan argumen kita, hasil dari studi banding ke Yogya. Karena tunda itu harus atas perstujuan Mendagri,” ucapnya.

Kategori :