Ingat Yah, Cara Mendaftar di Aplikasi Pendataan Honorer untuk Non-ASN dan Honorer K2 Berbeda Loh

Kamis 25-08-2022,21:45 WIB
Editor : Radi Nurcahya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Saat ini proses pendataan honorer sudah bisa dilakukan melalui aplikasi yang telah dibuat Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hanya saja dikatakan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN  Suharmen, pengisian data honorer hanya bisa dilakukan oleh instansi.

Namun, untuk pengisian data riwayat honorer bisa dilengkapi oleh admin instansi, operator instansi, ataupun tenaga non-ASN.

BACA JUGA:Begini Alur Proses Pendataan Honorer di Aplikasi Pendataan Non-ASN, Jangan Sampai Salah Yah

"Tenaga non-ASN bisa melengkapi data riwayat hidup dengan melakukan input melalui akun masing-masing. Itu setelah admin atau operator instansi melakukan registrasi," terang Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Kamis, 25 Agustus 2022.

Suharmen pun mengungkapkan ada perbedaan cara mendaftar di portal atau aplikasi pendataan honorer bag tenaga non-ASN (nonkategori) dan honorer K2

Berikut ulasannya:

BACA JUGA:Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Perkirakan Harga Telur akan Kembali Normal 2 Minggu Lagi

A. Tenaga Non-ASN

- Tenaga non-ASN buka portal pendataan non-asn BKN. Kemudian melakukan registrasi akun dan pendaftaran. 

- Jika sudah didaftarkan oleh admin/operator instansi, akan muncul data-data.

- Tenaga non-ASN mengonfirmasikan keaktifan sebagai honorer

BACA JUGA:7 Pekerja Luka Bakar Tersengat Listrik di Cibeureum Tasik, saat Pasang Tiang Jaringan Seluler

BACA JUGA:Ada Ledakan Saat 7 Pekerja Tersengat Listrik di Tasik

- Melengkapi atau menyesuaikan data yang di-input oleh admin/operator instansi.

Kategori :