Rektor Unila Kena OTT KPK, IKA Jabodetabek Merasa Prihatin

Minggu 21-08-2022,19:30 WIB
Editor : Ruslan

Nurul Ghufron melanjutkan Andi Desfiandi sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila diduga menghubungi Karomani untuk bertemu.

Dengan tujuan menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila atas bantuan Karomani.

Selanjutnya, Mualimin atas perintah Karomani mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp150 juta dari Andi Desfiandi di salah satu tempat di Lampung.

Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp575 juta.

BACA JUGA: Polrestabes Amankan CCTV untuk Selidiki Penyebab Ruang Arsip Gedung DPRD Jabar Terbakar

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan Muhammad Basri yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani.

Yang juga atas perintah Karomani, uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (Radar Lampung/lan)

Kategori :