OTT Perdana 2026: KPK Amankan Delapan Orang dan Sita Uang Ratusan Juta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan kegiatan OTT terhadap pegawai Kanwil Pajak tadi pagi.-Fajar Ilman/Disway.id-
RADARTASIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT pertama pada 2026. Operasi tersebut berlangsung di wilayah Jakarta Utara.
Dalam kegiatan itu, tim penindakan KPK mengamankan delapan orang. Sejumlah uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah turut disita sebagai barang bukti awal.
OTT tersebut menyasar pegawai pajak yang bertugas di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara. Pihak swasta juga ikut diamankan karena diduga terlibat dalam praktik suap.
Kasus ini disinyalir berkaitan dengan pengaturan penurunan kewajiban pajak. Dugaan itu muncul dari hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang ditemukan di lapangan.
BACA JUGA: SUV Compact Premium Harga Rp 455 Jutaan, Hyundai New Creta Alpha Diluncurkan Resmi di Indonesia
BACA JUGA: Desain Livery Baru Kawasaki Ninja 125 2026 Resmi Diperkenalkan, Hijau Limau Tetap Ikonik
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Sabtu 10 Januari 2026 menyampaikan seluruh pihak telah diamankan bersama sejumlah uang. Pemeriksaan lanjutan masih terus berjalan.
Selain uang rupiah, penyidik menemukan mata uang asing. Temuan tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap dalam perkara ini.
Seluruh pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Proses klarifikasi masih dilakukan oleh tim penyidik.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak. Penetapan tersangka akan diumumkan setelah gelar perkara.
BACA JUGA: Warna-Warna Baru Kawasaki Ninja 2026, Sport Touring Tampil Mewah dan Modern
BACA JUGA: Cek Harga Terbaru Honda Vario 160 CBS 2026: Desain Simpel Berkelas, Nyaman untuk Harian
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Dia memastikan pegawai pajak Kanwil Jakarta Utara termasuk dalam pihak yang diamankan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: