BANDUNG, RADARTASIK.COM – Belasan santriwati diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum pimpinan sebuah pondok pesantren di daerah Katapang, Kabupaten Bandung.
Kabar yang kembali mencoremg dunia pondok pesantren tersebut disampaikan oleh Deky Rosdiana SH, selaku kuasa hukum salah seorang korban dugaan pencabulan tersebut pada Senin, 15 Agustus 2022.
Dikatakan Deky, berdasarkan pengakuan kliennya aksi pencabulan yang diduga dilakukan pelaku sudah berlangsung sejak 2016. BACA JUGA:Waduh, Harga Pertalite Bakal Naik BACA JUGA:Pemerintah Bahas Wacana Kenaikan Harga BBM Pertalite, Komisi VI DPR RI: Kita Ingin Langkah Antsipasi
"(Info lainnya menyebutkan) sudah lama, dari tahun 2010-an. Ada pernyataan tuh 2012 katanya sudah ada korban ternyata. Artinya, tidak ada yang berani mengungkap, posisinya didiamkan saja," kata Deky seperti dilansir JPNN.com, Senin, 15 Agustus 2022.
Lebih lanjut, Deky mengungkapkan kendati saat ini baru satu korban yang berani menyatakan adanya aksi pencabulan oleh oknum pimpinan ponpes di Katapan Kabupaten Bandung tersebut. Namun dia menduga ada sekitar 13 santriwati lain yang juga menerima tindakan tek bermoral tersebut.
"Sejauh ini baru satu yang melapor, karena sekarang lagi ada ancaman (kepada para korban). Tapi kami ada beberapa pernyataan dari pelapor, kalau tidak salah ada 12 (korban). Dari rohis 4 kalau enggak salah, jadi sudah kalau dihitung 20-an sampai," ungkap Deky.
BACA JUGA:Bareskrim Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang, Disita Sabu, Pil Ekstasi dan Uang Tunai BACA JUGA:Setelah Tangkap AKP ENM, Seluruh Personel Polres Karawang Jalani Tes Urine
Oleh karena itulah Deky menambahkan, pihaknya bakal mengunjungi para korban lainnya untuk meminta keterangan lebih lanjut soal dugaan pencabulan oleh oknum pimpinan pondokl pesantren tersebut.
Sementara itu Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan adanya informasi terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di daerah Katapang, Kabupaten Bandung.
“Pada hari Jumat (12 Agustus 2022,red) kami dapat informasi bahwa ada korban yang telah diperlakukan cabul oleh pemilik pondok,” ujar Kombes Kusworo seperti dilansir jabarekspress.com, Selasa, 16 Agustus 2022.
BACA JUGA:Rayakan HUT RI ke-77, Transfer Antar Bank Hanya Rp77 Pakai Layanan BI-Fast, Berlaku 16-18 Agustus 2022 Atas informasi tersebut, lanjut Kusworo, pihaknya langsung mendatangi lokasi pondok pesantren dimaksud, guna mendalami apakah ada korban-korban lainnya.
“Dari situ kami menindak lanjuti dan mendalami kasus ini menjadi perkara atensi, supaya bisa segera kami usut tuntas,” tuturnya.
Lebih lanjut Kombes Kusworo mengungkapkan dari informasi yang berhasil dikumpulkan anggotanya diketahui jika saat ini pelaku dugaan pencabulan itu sudah tidak berada lagi di lingkungan pondok pesantren.
BACA JUGA:Wali Kota Banjar Sesalkan Dua BUMDes Bermasalah, Kasusnya Diusut Kejaksaan
Hal itu berlangsung sejak pelaku dugaan pencabulan itu bercerai dengan istrinya.