Komunitas Konsumen Indonesia Kecam Kasus Pengutil Cokelat Bermercy yang Intimidasi Karyawan Alfamart

Senin 15-08-2022,17:42 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Sementara itu untuk menghadapi kasus tersebut, pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart pun menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya. 

Alfamart menyatakan mendukung penuh karyawati yang disebut diancam dengan UU ITE oleh wanita yang diduga pengutil coklat itu.

BACA JUGA:Jelang Tayang Perdana 1 September, Trailer Kedua Film Mumun Kembali Dirilis, Hadir Lebih Menyeramkan

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ungkap Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin 15 Agustus 2022.

Kategori :