Sementara Ketua Amdal Tol Cilacap - Yogyakarta Fauziah Hernawati mengatakan melalui konsultasi publik tersebut, pihaknya meminta saran kepada masyarakat untuk membuat kerangka acuan.
”Saat ini kita sedang tahap kerangka acuan Amdal. Hasil pelibatan masyarakat masuk ke dokumen Amdal. Untuk itu, kita mengikutsertakan masyarakat dalam penyusunan dokumen ini,” katanya.
Menurut dia, jangka waktu penyusunan dokumen Amdal tersebut sudah berlangsung sejak Mei 2022 hingga Februari 2023. Setelah proses tersebut, akan ada proses-proses selanjutnya dari Tim Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) dan Tim Pembebasan Lahan.
”Trase penetapan masih berubah belum pasti karena ini belum desain terakhir ada kemungkinan berapa. Misal yang tadinya 8 desa bisa saja jadi tujuh desa. Kalau sudah ada SK dari gubernur baru sudah pasti atau fix-nya,” ujarnya.
Setelah nantinya dokumen Amdal tersebut disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pihaknya akan mengemukakan dampak-dampak ke masyarakat. Sehingga masyarakat diharapkan tidak merugi.
”Diharapkan tidak merugikan masyarakat, kita akan kemukakan dampak-dampaknya, diilustrasikan dan tentunya ada mitigasi dengan melalui teknologi,” kata dia.
”Begitu pun dampak sosial, kesejahteraan masyarakat, lahan, pekerjaan hilang akan ada kompensasi dan lainnya,” jelas Fauziah. (ray/Radar Banyumas)