Gebrakan Tol Getaci Bakal Tajirkan Pemilik Tanah di 4 Kecamatan dan 20 Desa di Ciamis dari Ganti Untung

Gebrakan Tol Getaci Bakal Tajirkan Pemilik Tanah di 4 Kecamatan dan 20 Desa di Ciamis dari Ganti Untung

Gebrakan Tol Getaci setelah lelang ulang pembangunannya hanya sampai Ciamis.-istimewa pupr-

Gebrakan Tol Getaci Bakal Tajirkan Pemilik Tanah di 4 Kecamatan dan 20 Desa di Ciamis dari Ganti Untung

CIAMIS, RADARTASIK.COM – Setelah lelang ulang proyek jalan Tol Getaci (Gedebage - Tasikmalaya Cilacap) ada gebrakan baru.

Proyek Tol Getaci akhirnya dihitung ulang oleh Kementerian PUPR.

Hasilnya karena pertimbangan kondisi ekonomi pembangunan Tol Getaci hanya sampai Ciamis.

Rencana awal tol pertama di wilayah Jawa Barat bagian selatan ini akan dibangun sampai ke Cilacap Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:Update Gebrakan Nokia, Tarungkan 6 Tipe HP Nokia Android Keluaran Terbaru Salah Satu Unggulnya Enak Digenggam

BACA JUGA:Gebrakan Nokia, Tarungkan HP Spek Dewa Nokia C210 Bodi Lebih Tahan Harga Enteng di Dompet!

Proyek jalan Tol Getaci rencana awal hingga Cilacap. Namun kemudian diputuskan pembangunan jalan tol hanya sampai Ciamis sekitar 100 kilometer.

Perubahan rencana pembangunan itu dikutip dari keterangan yang disampaikan Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dedy Gunawan, dalam konfrensi pers di Kantor Perwakikan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Kamis, 02 November 2023.

Proyek Tol Getaci setelah gagal lelang dituturkan Deddy, akhirnya  biayanya dihitung ulang oleh Kementerian PUPR.

Kementerian PUPR telah menghitung ulang kelayakan pembangunan Jalan Tol Getaci.

Hasilnya memutuskan untuk memprioritaskan pembangunan tol hingga wilayah Ciamis  sepanjang sekitar 100 kilometer.

Adapun planing pembangunan Jalan Tol Getaci saat ini masih dalam tahap prakualifikasi tender proyek. 

BACA JUGA:3 Bintang Persib Pergi ke Tim Ini, Kenapa Bojan Hodak Malah Senang? Ini Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: