JAKARTA, RADARTASIK.COM — Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar siasat Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan tim khusus bentukannya mengungkap fakta terbaru kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Menurut Kapolri, semua informasi tentang adanya baku tembak semua telah direkayasa.
BACA JUGA: Ini Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E yang Dipuji Mahfud MD: Nyentik, Apa Adanya, Seperti…
Timsus, kata Kapolri, tidak menemukan fakta adanya insiden baku tembak terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dengan demikian, peristiwa yang terjadi satu bulan yang lalu di rumah dinas Ferdy Sambo itu murni kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Brigadir J tewas setelah ditembak, salah satunya karena tembakan Bharada E pasca diperintah Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Keterangan Terbaru, Saat Bharada E di Tangga, Dia Lihat Ferdy Sambo Sudah Pegang Pistol
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri Listyo Sigit saat menggelar konferensi pers pada Selasa, 9 Agustus 2022.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J hingga meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah FS," tuturnya menambahkan.
Kapolri menjelaskan, Ferdy Sambo menembak dinding rumah dinasnya dengan pistol yang dimiliki oleh BrigadirJ.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Cs pun Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Tindakan tersebut dilakukan Sambo lantara demi membuat seolah-olah ada peristiwa penembakan.
"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak-menembak," terang Kapolri.
Sementara itu, sebelumnya tim khusus (timsus) Polri sudah selesai menggeledah kediaman eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.