Keterangan Terbaru, Saat Bharada E di Tangga, Dia Lihat Ferdy Sambo Sudah Pegang Pistol

Keterangan Terbaru, Saat Bharada E di Tangga, Dia Lihat Ferdy Sambo Sudah Pegang Pistol

Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E (pakai baju hitam) saat akan menjalani pemeriksaan di Komnas HAM. Foto: jpnn--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap keterangan terbaru kliennya soal detik-detik keributan di ruang tamu rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.  

Saat itu Bharada E turun dari lantai 2 rumah dinas Ferdy Sambo ke ruang tamu atasannya itu.

Dilansir dari pojoksatu.id, berdasarkan keterangan terbaru juga menyebutkan ketika Bharada E menyaksikan Ferdy Sambo memegang pistol di dekat tubuh Brigadir Joshua.

BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Puas Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ramos : Laporan Pelecehan Terbantahkan

Deolipa Yumara membenarkan kesaksian kliennya tersebut. Yaitu ketika Bharada E turun dari lantai 2 rumah dinas Ferdy Sambo karena mendengar ada keributan di ruang tamu.

Saat Bharada E berada di tangga rumah tersebut, dia melihat Ferdy Sambo memegang pistol. Saat itu pula tubuh Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah di lantai rumah.

Namun, Deolipa enggan menyebutkan secara detail jumlah orang yang berada di TKP atau rumah dinas Ferdy Sambo ketika itu.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Cs pun Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Namun demikian, dia membenarkan adanya keterangan bahwa Bharada E melihat Ferdy Sambo memegang pistol di dekat tubuh Brigadir Joshua.

“Semua kewenangan penyidik yang menjawab,” jawanya singkat dilansir Pojoksatu, Selasa 9 Agustus 2022.

Deolipa Yumara juga tak mau membeberkan lebih rinci terkait keterangan terbaru Bharada E yang mengakui melihat Irjen Ferdy Sambo memegang pistol dan didekatnya Brigadir Joshua sudah terkapar.

BACA JUGA:Bawa Uang Segepok saat Sawer Biduan, Video Pria yang Diduga Kades Viral di Media Sosial

Pasalnya semua keterangan Bharada Eliezer itu sudah masuk ranah penyidikan dan sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Itu sudah ranah penyidikan. Yang berwenang menjawab penyidik,” kata Deolipa saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (9/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Cirebon