JAKARTA, RADARTASIK.COM — Tidak terpuji ditunjukkan oknum suporter Persija. Mereka melakukan sweeping terhadap bobotoh Persib.
Mereka melakukan pengeroyokan disertai pencurian kepada bobotoh Persib di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, 25 Juli 2022.
Oknum-oknum suporter Persija pun ditangkap polisi. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka.
BACA JUGA: Cicak Kering Hasilkan Ratusan Juta, Punya Nilai Jual Tinggi di Luar Negeri, Ladang Ekonomi Baru
Polda Metro Jaya menangkap dua suporter Persija yang menjadi pelaku pengeroyokan disertai pencurian.
Dua oknum suporter Persija yang ditangkap polisi adalah JR (22) dan MF (22).
Tersangka JR berperan memukul korban, sementara MF berperan mengambil handphone korban.
BACA JUGA: Ada Lho Delik Kejahatan terhadap Mayat, Hukumannya Bisa Pidana, Jadi Jangan Sewenang-wenang
“Korban AF, laki-laki. Kerugian dua unit handphone,” demikian dikatakan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol M Hari Agung Julianto.
Menurut Kompol Agung, pelaku JR dan MF bersama kelompok suporter Persija lain melakukan sweeping terhadap suporter Persib.
Sweeping dilakukan pada hari Senin 25 Juli 2022 pukul 00.30 WIB menggunakan senjata seperti stick golf, pedang, celurit, dan stick baseball.
“Tersangka JR melihat dua suporter Persib jatuh dari motor karena dipukul oleh suporter Persija lainnya,” jelasnya.
BACA JUGA: Taiwan Samakan China dengan Korea Utara Setelah Melakukan Uji Coba Rudal Balistik
“Lalu tersangka JR memukul secara asal pada suporter Persib dengan menggunakan alat tersebut sebanyak 1 kali mengenai bagian helm, sehingga korban yang dipukul berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motornya,” terangnya.