Awal Juli 2022 kontrak tersebut sudah habis. Reklame tersebut tidak lagi dipakai promosi. Pihaknya pun sudah mengomunikasikan hal tersebut ke Satpol PP supaya bisa segera dibongkar.
“Bulan kemarin kita sudah komunikasikan lagi untuk pembongkaran,” ucapnya.
Terpisah, Junjun Junaedi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya menjelaskan pada tanggal 12 Juli 2022 sudah meminta vendor untuk melakukan pembongkaran.
Saat ini sebagian sudah dicopot dari mulai dari kelistrikan dan beberapa komponen lainnya. “Sudah mulai dibongkar, namun bertahap,” jelas Junjun.
Pengakuan dari pihak pengelola, kata Junjun, mereka meminta waktu sampai bulan ini. Dia pun memegang komitmen tersebut dengan harapan pembongkaran bulan ini dirampungkan.
“Memang kita lihat ada progres, janjinya bulan ini selesai,” pungkasnya.