Sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa proses penyelidikan terhadap laporan dari keluarga Brigadir J dan LP dari keluarga Ibu Putri Candrawathi dan ancaman terhadap Brigadir J masih terus diproses pihaknya.
BACA JUGA:Waduh, Bareskrim Tengah Selidiki 176 Lembaga Serupa ACT yang Diduga Diselewengkan Dana Umat
Kabareskrim pun mengungkapkan terdapat 43 saksi dengan 1orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitan kasus tewasnya Brigadir J.
Sedangkan terhadap 25 anggota polri yang diduga telah menghambat penanganan kasus tewasnya Brigadir J tersebut sebagian akan ditempatkan di lokasi khusus.
"Jika dari pemeriksaan yang dilakukan terdapat ada yang terlibat dari pembunuhannya Brigadir J maka akan dilakukan penindakan," ujarnya.