Senjata Brigadir AS Meletus, Bripda EP Jadi Korban, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Kamis 04-08-2022,13:51 WIB
Reporter : M Ichsan
Editor : Ruslan

BACA JUGA: Kok Bharada E Jadi Tersangka yang Ikut Membantu Kejahatan? Yuk Simak Bunyi Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56

”Peluru yang keluar hanya satu, kalau berkali-kali bukan meletus namanya,” ungkap Zulpan.

Untuk saat ini korban Bripda EP sudah dilakukan perawatan medis dan diperiksa oleh tim dokkes. Sementara untuk Brigadir AS sedang diperiksa oleh Propam.

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul : Polda Metro Jaya Bantah Terjadi Saling Tembak Polisi di Gambir, Begini Kronologinya

Kategori :