JAKARTA, RADARTASIK.COM – Tentu semua pelamar PPPK 2022 berharap bisa lulus dan tidak ditolak oleh sistem ketika mendaftar sebagai bagian calon abdi negara tersebut.
Nah, anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi membagikan tips agar pelamar PPPK 2022 bisa lulus dan tidak ditolak oleh sistem.
Salah satu caranya, kata Dede Yusuf, pelamar PPPK 2022 harus melamar formasi sesuai dengan kualifikasi dan latar belakang pendidikannya.
Pasalnya ungkap Dede Yusuf, banyak pelamar yang buru-buru saat memilih formasi yang dilamar. Padahal, formasi tersebut tidak sesuai dengan latar belakang dan kualifikasi pendidikannya.
Akibatnya, yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ditolak oleh sistem.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini pub mengaku sering menemukan pelamar memilih formasi yang dilamar tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
Misalnya, lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) melamar formasi mata pelajaran matematika atau bahasa Inggris.
Otomatis sistem akan menolak karena kualifikasi pendidikan si pelamar tidak sesuai dengan latar belakang dan kualifikasi pendidikannya.
Pria yang lahir 14 September 1966 ini mengatakan masalah itu terjadi karena pelamar buru-buru menentukan formasi yang dilamar.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Kuota Jemaah Umrah Indonesia Bakal Jadi Prioritas Pemerintah Arab Saudi
Misalnya, guru A melamar di sekolah yang ada di dekat rumahnya. Padahal, di sekolah itu tidak tersedia formasi yang sesuai dengan latar belakang dan kualifikasi pendidikannya.
“Yang sering saya temukan adalah, misalnya contoh begini, guru ini pendidikannya PGSD. Tapi kebetulan formasi-formasi di wilayah sekitarnya dia membutuhkannya adalah guru matematika, maka dia melamar guru matematika,” ucap Dede, dikutip Pojoksatu.id dari kanal YouTube TPMDS, dikutip Pojoksatuid, Rabu, 3 Agustus 2022.
“Nah sistem ini kan mesin. Jadi tidak punya kebijakan. Begitu sistem melihat bahwa dia latar belakangnya adalah PGSD, sementara yang dilamar adalah guru matematika, otomatis sistem akan menolak,” tambah Dede.