GARUT, RADARTASIK.COM – Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas, Rabu 3 Agustus 2022, kemarin.
Peretas mengubah isi website dengan tulisan “Bubarkan Satgas Merah Putih” dan memposting berita-berita sensitive berkaitan dengan perkara Brigadir Y.
Kini akun resmi Kejari Garut dengan laman kejari-garut.go.id sudah tidak bisa digunakan.
BACA JUGA:Website Kejari Garut Diretas Opposite6890, Home Page Diganti Kasus Brigadir J
“Sekarang pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu, karena websitenya tidak bisa digunakan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra kepada wartawan di Kantor Kejari Garut, Rabu sore.
Irwan menerangkan, keberadaan website resmi Kejari Garut penting. Karena di website tersebut ada pelayanan terkait pelayanan tilang dan informasi publik terkait pelayanan kejaksaan.
“Sekarang pelayanan publik di website jelas lumpuh, untuk sementara kita lakukan pelayanan manual dulu,” ujarnya.
BACA JUGA:Anggota Dewan Heran, Kenapa Menghapus Data PNS Garut Penerima Bansos Sangat Ribet ?
Saat ini tim IT dari kejaksaan dibantu tim siber Polres Garut terus melakukan perbaikan untuk memulihkan kembali website tersebut.
“Sekarang tim IT sedang mengamankan dulu data yang ada di website yang diretas ini. Saat ini website kita matikan dulu sementara,” terangnya.
Menurut dia, website resmi Kejari Garut diubah total oleh peretas dengan menampilkan berita-berita sensitif, yang berkaitan dengan perkara Brigadir Y, ajudan Irjen Ferdy Sambo yang tewas.
BACA JUGA:Jual Video Syur di Instagram, Janda Muda Asal Garut Diciduk di Bandung
“Jadi ketika mengklik link website Kejari Garut maka linknya berubah ke halaman yang menampilkan berita-berita sensitif terkait kematian Brigadir Y,” ungkapnya.
Menurut Irwan, serangan peretas terhadap web resmi Kejari Garut merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik.
“Ini tindakan nyata dalam mengacaukan pelayanan publik di Kejari Garut,” sesalnya.