Jual Video Syur di Instagram, Janda Muda Asal Garut Diciduk di Bandung

Jual Video Syur di Instagram, Janda Muda Asal Garut Diciduk di Bandung

Anggota Satreskrim Polres Garut menggelandang perempuan muda ke Mapolres Garut, Senin (1/8/2022). Perempuan tersebut diduga telah menjual konten dewasa pribadinya di media sosial.-Yana taryana/radartasik.com-

GARUT, RADARTASIK.COM – Satreskrim Polres Garut mengamankan seorang wanita muda yang diduga menjual konten dewasa di media sosial.

Pelaku berinisial DC usia 20tahun warga Kecamatan Sukawening itu diamankan di sebuah apartemen di Kota Bandung, Minggu malam 31 Juli 2022, lalu.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat. Karena janda satu anak itu meresahkan masyarakat setelah membuat konten pornografi dan menjualnya melalui sejumlah akun media sosial miliknya.

BACA JUGA:Geger Wanita Muda Jual Konten Dewasa di Medsos, Polisi Sudah Kantongi Identitasnya

“Pelaku ini melanggar kesusilaan karena telah membuat layanan trasaksi konten pornografi di media sosial,” ujar Wirdhanto saat pres rilis di Mapolres Garut, Senin 1 Agustus 2022.

Wirdhanto menerangkan, pelaku dengan sengaja membuat konten berunsurkan pornografi di media sosialnya seperti Instagram dan lainnya.

Media sosial digunakan untuk menayangkan konten syur. Setelah ada yang tertarik kepada konten tersebut dan ingin melihat konten layanan full, baru berlanjut pada transaksi jual-beli video.

BACA JUGA:Geger Wanita Muda Jual Konten Dewasa di Media Sosial, Polres Garut Bentuk Tim Khusus

“Jual beli ini berlanjut melalui DM (direct message) pelaku menawarkan konten full seperti video telanjang,” terangnya.

Melalui direct message Instagram, kata dia, layanan video telanjang janda muda itu dapat diakses dengan tarif Rp 300 ribu per video. “Sampai pernah ada yang minta tujuh video, berarti pengikutnya itu membayar Rp 2,1 juta pada pelaku,” terangnya. 

Berdasarkan pengakuannya, pelaku pernah membuat lebih dari 10 video. Video tersebut sudah ditontonkan secara private kepada pengikut media sosialnya dengan membayar.

BACA JUGA:Pemkab Garut Bangun 200 Rumah untuk Korban Banjir

“Pelaku ini membuat dan memperjualbelikan video asusilanya ini oleh sendiri, tanpa bantuan orang lain,” terangnya.

Aksi perekaman video dilakukan di kamar rumahnya di Kecamatan Sukawening. “Pelaku ini tidak menyediakan layanan ranjang, murni layanan video ketelanjangan saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: