JAMBI, RADARTASIK.COM - Pemakaman kembali jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan dengan prosesi kedinasan Polri, usai diautopsi ulang ternyata diluar ekspektasi atau perkiraan pihak keluarga Brigadir J.
Pasalnya seperti dikatakan salah satu kuasa hukum Brigadir J, Jhonson Panjaitan, pihaknya baru mendapat kepastian pemakaman secara kedinasan terhadap jenazah Brigadir J dari Polri baru pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB.
"Saya sempat sedih karena awalnya sudah dijawab tidak. (Namun) berkat dukungan teman-teman dan masyarakat akhir bisa dipenuhi. Ini sekaligus sebuah keberhasilan dan menghapus aib sebagaimana yang diumumkan pihak kepolisian sebelumnya," kata Jhonson, sesaat sebelum keberangkatan jenazah Brigadir J dari RSUD Sungai Bahar ke lokasi pemakaman.
BACA JUGA:Hasil Otopsi Jenazah Brigadir J Jadi Tambahan Alat Bukti, Irjen Dedi Sebut 2 Konsekuensi
BACA JUGA:Tim Forensik Ungkap Kendala Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Terkait proses pemakaman secara kedinasan, Jhonson mengaku segala sesuatunya disiapkan oleh pihak kepolisian.
"Itu sudah kita serahkan kepolisian," sebutnya.
Setelah dilakukan proses autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Rabu, 27 Juli 2022, jenazah Brigadir J kembali dibawa ke pemakaman untuk di makamkan.
BACA JUGA:Warganet Ngadu ke Polisi Ada Sopir Bus Ugal-ugalan
Jenazah Brigadir J yang dibawa mobil ambulan tiba di lokasi pemakaman sekitar pukul 15.45 WIB. Dan selesai dimakamkan dengan upacara kedinasan sekitar pukul 16.30 WIB.
Setelah proses pemakaman selesai dilakukan, tangisan ibu kandung almarhum Brigadir J kembali pecah.
Rosti Simanjuntak terlihat meratap dan menangis sambil dipeluk oleh anggota keluarga lainnya.
"Kau tinggalkan kami anak ku," ucap sang ibu dengan isak tangis.
Diperoleh informasi pihak keluarga baru mendapat kabar dari Polri bahwa jenazah Brigadir J akan dilakukan pemakaman secara kedinasan pada pukul 15.00 WIB.