BANJAR, RADARTASIK.COM – Target pendapatan asli daerah dari parkir di Kota Banjar tahun 2022 yaitu Rp 770 juta. Sampai Juli ini, Dinas Perhubungan Kota Banjar baru mampu merealisasikannya 40 persen.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar pun terus berupaya agar target pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir pun dapat tercapai, bahkan terlampaui.
Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan Dishub Kota Banjar Azhar menjelaskan, sampai saat ini masih cukup besar ketinggalan jika ingin mencapai target PAD parkir di Kota Banjar.
BACA JUGA:Kasus Perundungan Bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya Menempuh Upaya Diversi
"Terlebih waktu diberlakukan PPKM saat pandemi Covid-19 banyak toko yang tutup, cuaca sehingga parkir sepi hingga pendapatan pun menurun," ujarnya kepada wartawan, Selasa 26 Juli 2022 saat melakukan uji petik ke 20 lokasi parkir bersama tim gabungan.
Meski begitu, Dishub Kota Banjar mendapat relaksasi sebesar Rp 540 juta pada tahun 2021 lalu dari pemerintah.
Pihaknya pun berharap, target PAD parkir tahun ini bisa tercapai bahkan lebih.
BACA JUGA: 20 Titik Lokasi Parkir Kurang Setoran, Dishub Banjar Uji Petik demi Tingkatkan PAD Parkir
Petugas Dishub Kota Banjar pun akan terus melakukan pengawasan di lapangan memantau juru parkir.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar dan TNI serra Polri melakukan uji petik parkir di kompleks Pasar Banjar, Selasa 26 Juli 2022.
BACA JUGA: PMII: Parkir Berlangganan Jangan Jadi Ajang Coba-coba
Uji petik tersebut dilakukan untuk menutupi kebocoran kantong parkir sebesar 20 sampai 30 persen, yang terjadi sejumlah tempat parkir.
"Uji petik ini dilakukan untuk meningkatkan PAD parkir, karena kurang lebih ada 20 titik yang kurang setoran parkir," kata Azhar.
Uji petik tersebut dilaksanakan karena banyaknya juru parkir yang tidak membawa SP dan KTA saat bertugas di lapangan.
Bagi juru parkir yang masih kedapatan tidak membawa SP dan KTA bakal ditegur secara lisan, jika masih secara tertulis hingga sanksi.