BREAKING NEWS: Presiden dan Mantan Presiden ACT Ditetapkan sebagai Tersangka Penggelapan dan Pencucian Uang

Senin 25-07-2022,19:56 WIB
Editor : Radi Nurcahya

“Persangkaan pasal tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan, tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dan atau tindak pidana yayasan atau tindak pidana pencucian uang,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan. 

Kategori :