TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan penanganan kasus perundungan (bullying) oleh Polda Jawa Barat dan Polres Tasikmalaya.
"Masih terus berjalan. Itu masih bergulir dan ditangani oleh pihak kepolisian," kata dia saat ditemui di Gedung PGRI saat hadir dalam acara Rapat Koordinasi PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Senin 25 Juli 2022.
Untuk kondisi orang tua korban saat ini, kata Ato, mulai normal kembali.
BACA JUGA: Ini Kondisi Terduga Para Pelaku Bullying kepada Murid SD di Tasikmalaya Saat ini
"Hanya saja kondisi fisik mengalami penurunan," kata Ato.
Menurut dia, melihat kasus perundungan kepada murid SD di Kecamatan Singaparna pada hakikatnya korban dan pelaku sama-sama korban.
Korban dan para pelaku, kata dia, merupakan sama-sama korban dari pola asuh, korban dari lemahnya possibility dari lingkungan.
BACA JUGA: Polda Jabar Jelaskan Perkembangan Kasus Bully Murid SD di Tasik, Apakah Ada Orang Dewasa Terlibat?
"Sehingga kami berpikir dalam kasus ini jangan bicara dulu sanksi kemudian, karena anak terduga pelaku juga sudah disanksi dengan di-bully makanya ini harus kita pahami secara bersama," kata Ato.
Salah satu yang memicu terjadinya kasus bully, kata Ato, yaitu adanya perubahan dari manual ke digital, makanya harus disikapi oleh semua pihak dengan bijak.
"Ketika tidak disikapi dengan bijak maka anak-anak akan menjadi korban," katanya.
BACA JUGA: Stop Bullying, Aktivis dan Koalisi Peduli Anak Tasikmalaya Lakukan Aksi Simpatik di Taman Kota
Sementara itu Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya An'an Yuliati SIP menjelaskan kondisi para pelaku bully kepada murid SD.
"Alhamdulillah setelah diterapi, konseling dan didampingi kondisi sehat," ujarnya kepada radartasik.com melalui sambungan telepon Senin 25 Juli 2022.
BACA JUGA: Polda Jabar Turunkan Tim ke Tasikmalaya, Mendalami Kasus Bully Murid SD, 15 Saksi Telah Diperiksa