"Itu untuk memberikan keputusan terbaik untuk perkara ini. Yang jelas upaya ini bekerja sama dengan para pihak,” ujar Dian Pornomo menjelaskan.
Sementara itu empat anak diidentifikasi menjadi terduga pelaku bully hingga berujung maut (kematian) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
"Identifikasi sementara terduganya (pelaku bully) ada empat orang," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Kamis 21 Juli 2022.
Empat terduga pelaku bully kepada FH (11), murid SD di Kecamatan Singaparna hingga korban meninggal dunia.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya, kata Ato Rinanto, akan terus mengawal kasus FH itu.
KPAID juga selain mendampingi keluarga korban, akan mendampingi para terduga pelaku karena masih usia anak-anak.
"Kami akan dampingi keluarga terduga pelaku juga karena ini penting,” ujar Ato Rinanto.
“Jangan sampai setelah viral, ramai, pelaku juga jadi drop karena jadi korban bully lagi" ungkap Ato Rinanto menjabarkan.
Ato khawatir, para terduga pelaku menjadi korban bully, sehingga tetap terus mendapatkan pengawalan dan pendampingan.
"Yang kami khawatirkan para pelaku jadi korban bully juga karena kejadian ini,” kata dia.
“Mereka masih anak-anak juga yang mungkin juga korban karena perkembangan medsos atau lainya. Makanya kami akan dampingi," jelas dia.
Saat ini pihak KPAID sudah membangun komunikasi dengan pihak desa dan orang tua korban dan pelaku semua sepakat mengedepankan kepentingan anak.
"Komunikasi dengan desa dan orang tua pelaku. Kami akan kedepankan kepentingan anak," ujar Ato Rinanto.
Lapor Polisi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Derah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mewakili orang tua korban, FH (11), warga Kecamatan Singaparna melaporkan pelaku perundungan ke polisi, Kamis 21 Juli 2022.
Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya Asep Nurjaeni beranggapan, keputusan melaporkan kasus perundungan itu diambil setelah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pihak orang tua korban.