SURABAYA, RADARTASIK.COM - Ternyata seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) masih saja diwarnai oleh aksi perjokian. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya delapan orang joki oleh aparat kepolisian Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan terungkapnya sindikat aksi perjokian ini berawal dari salah seorang peserta yang kepergok menggunakan jasa mereka untuk menjawab ujian UTBK SBMPTN 2022 lalu.
Dari penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengamankan delapan orang anggota sindikat itu. Antara lain: CS 40 tahun, RHB 23 tahun, MSN 34 tahun, ASP 38 tahun, MB 29 tahun, IB 31 tahun, MS 26 tahun, dan RF berusia 20 tahun
BACA JUGA:Ini Kekhawatiran Dewan Soal Penataan Jalan HZ Mustofa dan Cihideung, Kota Tasikmalaya
Dari aksinya sindikat ini mendapatkan untung miliaran rupiah selama beberapa tahun beraksi.
"Harga yang dipatok oleh sindikat ini beragam, dari Rp100 juta hingga Rp400 juta (per orang), tergantung universitas dan jurusan yang dipilih," kata Yusep, seperti dilansir jpnn.com, Jumat , 15 Juli 2022
Yusep menyebut sindikat joki UTBK SBMPTN dalam menjalankan aksinya sangat rapi. Mereka memanfaatkan teknologi dan perangkat elektronik.
BACA JUGA:Napi Narkoba Semakin Menumpuk di Lapas Tasikmalaya, Paling Banyak Dibandingkan Kasus Lain
Peralatan yang para pelaku gunakan telah didesain khusus, seperti modem, mikrofon, kamera, ponsel, dan laptop.
Menurut mantan Dirreskrimsus Polda Jatim itu, kedelapan pelaku sudah beroperasi sejak lama.
Bahkan sudah berhasil meloloskan puluhan orang ke berbagai universitas negeri yang dituju.
Berdasarkan keterangan tersangka, pada 2020 sindikat ini meloloskan 41 calon mahasiswa dan pada 2021 meloloskan 69 calon mahasiswa.
BACA JUGA:Baru Lulus Kuliah Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2022 Dulu Yah