Radartasik, CIHIDEUNG – Belum sinkronnya jadwal pelaksanaan kegiatan fisik dengan kondisi faktual di lapangan terkait rencana penataan HZ Mustofa dan Cihideung menuai perhatian sejumlah pihak.
Sebab, sejak informasi penataan mulai menggelinding di publik, tim penataan yang digawangi Asda II serta sejumlah OPD terkait belum juga kunjung merealisasikan pekerjaan tersebut.
Padahal, hasil kegiatan fisiknya bakal diresmikan saat hari jadi kota, Oktober 2022 mendatang.
BACA JUGA:Pesta Miras Oplosan 5 Orang Tewas, 3 Lainnya Selamat, Diduga Dicampur Obat Anti Nyamuk
“Saat hearing dengan tim juga kita lihat beberapa instansi saja kelihatan yang sudah berprogres. Ini terkesan ada apa," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid kepada Radar Tasikmalaya, Jumat 15 Juli 2022.
"Pekerjaan fisik mengantre dan menunggu sinyal, sementara realitas di lapangan seolah-olah belum ada tindakan, terutama dari dinas teknis yang membidangi urusan pedagang dan lalu lintasnya,” kata .
Ia mengaku khawatir wacana yang sejatinya bertujuan untuk membuat pangling pusat kota terkendala kekompakan di internal pemkot sendiri. Seperti ditandai dengan tidak sinkronnya dinas satu dengan dinas lain dalam menyukseskan agenda besar itu.
BACA JUGA: Pertamina Tambah Daerah Uji Coba Pendaftaran Pembelian BBM Bersubsidi Lewat MyPertamina
“Kita tidak berharap kegiatan yang sudah sama-sama diamini, baik eksekutif mau pun legislative berisik di awal, gencar dan masif didengungkan, tapi realisasinya banyak kendala.
Harusnya dimatangkan peran masing-masing instansi dalam mengelola urusan masing-masing yang muaranya terhadap penataan itu,” kata Ketua DPC PKB tersebut.
BACA JUGA: Stefano Pioli Ingin Menjadi Legenda AC Milan
Wahid menyayangkan ketika Surat Perintah Kerja (SPK) sudah terbit sejak jauh-jauh hari, aktivitas fisiknya tidak kunjung terealisasi. Selain banyaknya waktu yang terbuang, juga berkejaran dengan agenda lain di pemerintahan yang mana mesti menyiapkan peringatan hari jadi daerah serta urusan pelayanan lainnya.
“Kita tidak berharap malah jadi hambatan untuk agenda dan kegiatan atau program lain yang sama pentingnya untuk direalisasikan,” tegas Wahid.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Ishak Farid menuturkan hal serupa. Sejatinya rencana penataan di tataran komisi III sendiri sudah beberapa kali memastikan dengan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk rapat kerja.
Sementara dalam penataan sendiri, tidak hanya ditangani dinas tersebut, yang juga melibatkan banyak dinas dalam kaitan multidimensi aspek di HZ Mustofa dan Cihideung.