JAKARTA, RADARTASIK.COM— Mulai 19 Juli 2022, Pemerintah Arab Saudi membuka lagi pendaftaran untuk ibadah umrah.
Pemilihan waktu pendaftaran umrah pada 19 Juli 2022, seperti dikutip dari Saudi Gazette, Kamis 14 Juli 2022 bertepatan dengan selesainya musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
"Umat muslim di seluruh dunia yang hendak melakukan umrah bisa mulai mendaftar Selasa, 20 Dzulhijjah, atau 19 Juli 2022," tulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
BACA JUGA:Roy Keane: Manchester City Favorit Juara Liga Premier
"Sementara terhitung hari ini, 14 Juli hingga 19 Juli nanti, umrah hanya diperuntukkan bagi jemaah haji tahun 2022," sambungnya.
Namun begitu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan untuk membatasi pelaksanaan umrah dan menetapkan kloter semacam itu mengurangi kepadatan pengunjung Ka'bah.
Segala fasilitas untuk memperlancar ritual akan dibagi sama rata. Tak ada keistimewaan apapun untuk jemaah haji tahun ini selain waktu umrah lebih dini.
BACA JUGA: Ibrahimovic Mengejek Penggemar Inter Milan
Umrah hanya akan dilakukan oleh jemaah haji hingga Selasa, 20 Dzulhijjah 1443 H, selebihnya muslim lain sudah boleh mendaftarkan diri.
Sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan dibukanya umrah per 14 Juli, usai bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, di Mina.
Dalam pertemuan itu, Gus Yaqut tidak lupa menyampaikan apresiasi tinggi bagi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M yang sukses.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan pelayanan jemaah haji Indonesia oleh pemerintah Saudi," kata Gus Yaqut.
Pembayaran DAM
Sementara itu jemaah haji Indonesia yang sebagian besar lebih dulu menyelenggaraan umrah baru berhaji atau disebut haji Tamattu’ akan diwajibkan membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan.
Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin mengatakan, pembayaran dam ini perlu mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi.