BACA JUGA:Geger Dua Hari Menghilang, Pulang Tinggal Nama, Jasadnya Ngambang di Kali
Ramadhan juga menegaskan Polri akan menyampaikan perkembangan dari penyelidikan kasus tersebut. "Dan setelah selesai, akan kami sampaikan kepada teman-teman (media)," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah membentuk tim khusus atau tim gabungan untuk menangani kasus baku tembak dua anggota Polri di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Tim tersebut dikomandoi Wakapolri dengan dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri.
Sedangkan dari pihak eksternal, rencananya akan turut melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa 12 Juli 2022.
"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.