KABUPATEN TASIK, RADARTASIK – Amukan si jago merah yang diduga dari korsleting listrik kembali terjadi. Kali ini, api melahap rumah sang montir di Kamping Cisitu, Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 12 Juli 2022 malam.
Kapolsek Manonjaya, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Encon Muhasan mengatakan, kebakaran terjadi sekira pukul 20.00 WIB.
"Ya benar telah terjadi kebakaran rumah permanen ukuran 5 x 7 meter, milik korban Anda Suganda (68). Kebakaran terjadi ketika rumah ditinggal pergi oleh pemiliknya," paparnya.
BACA JUGA:Rebus Air, Dapur Rumah Malah Habis Terbakar, Rugi 10 Juta
BACA JUGA:Detik-Detik, 5 Rumah di Kampung Adat Kebakaran, Api dari Pembakaran Sampah
Kapolsek menyebutkan, keterangan yang didapatnya dari korban dan beberapa saksi, setelah selesai melaksanakan syukuran di rumah anak korban, arus listrik di rumah milik Anda Suganda mendadak padam.
Selanjutnya saklar pada KWH listrik dihidupkan kembali oleh korban secara berulang-ulang. Namun tetap tidak menyala.
"Diduga adanya korsleting listrik di bagian rumah korban. Karena aliran listrik yang ada di rumah korban menginduk dari rumah anaknya, yang tidak jauh dari TKP berjarak kurang lebih 20 meter," terangnya.
Selanjutnya, tambah dia, beberapa saat setelah listrik menyala, korban dan saksi melihat api sudah muncul di atas rumahnya dan terus membesar.
BACA JUGA:7 Rumah Terbakar, Kakek dan Cucu Berhasil Selamat setelah Menjebol Dinding
BACA JUGA:Aam Amijaya Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Sri Hayati
"Terjadinya kebakaran rumah tersebut diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik," tambah Kapolsek.
Api dapat dipadamkan lebih kurang satu jam sejak kebakaran terjadi. Itupun setelah menerjunkan 3 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar).
"Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materi sebesar kurang lebih Rp 100 juta," jelasnya.