Pemda Tasikmalaya Harus Cari Solusi, Guru Honorer Lulus Passing Grade Minta Diangkat Jadi PPPK

Selasa 12-07-2022,12:40 WIB
Editor : Ruslan

KABUPATEN TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta pemerintah daerah mencari solusi terbaik terkait pengangkatan guru honorer yang lulus passing grade dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggota DPRD Komisi IV Fraksi Partai Golkar Asep Saepulloh ST MM mengatakan guru honorer yang jumlahnya 1.416 dan sudah lolos passing grade dalam seleksi PPPK, mau tidak mau harus menjadi tanggung jawab pemerintah dalam pengangkatannya. 

“Memang untuk saat ini jelas akan berat dan menjadi beban daerah juga. Karena kalau dulu, PPPK ini masih tanggungan pemerintah pusat dan sekarang sudah diserahkan ke daerah, artinya menjadi tanggung jawab APBD,” ujarnya kepada Radar, Senin 11 Juli 2022.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Pemkab Garut Rekrut 5.200 PPPK

Kata Asep, menjelang kebijakan ini akan menjadi beban APBD Kabupaten Tasikmalaya. Dimana, pemerintah harus memutar otak dalam mengalokasikan gaji bagi PPPK di tengah kondisi keuangan yang belum stabil.

“Kalau saya hitung, mungkin 9-15 persen APBD akan tersedot untuk gaji PPPK,” ujar dia.

Menurut dia, persoalan ini harus segera dicarikan solusi terbaik. Pemerintah daerah jangan diam saja, melainkan harus mencari solusi. Misalnya, dengan cara meminta atau mengajukan usulan penambahan anggaran dari pusat baik DAK terutama, karena adanya penambahan belanja pegawai.

BACA JUGA: Tes PPPK bagi Guru Dibuka Lagi

Aries Yulianto, salah satu guru honorer sekolah negeri di Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, sebelumnya telah bertemu dengan sekda, kepala BKPSDM, Kadisdikbud membahas terkait formasi PPPK.

“Saya bersama dengan rekan-rekannya dari FHGTK mengajukan 2.246 formasi yang meliputi peserta lulus PG, tidak lulus dan yang belum mengikuti tes karena tidak diberi formasi," kata dia.

“Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui sekda menyampaikan terkait keadaan anggaran di Kabupaten Tasikmalaya dan tidak memungkinkan jika semuanya diakomodir,” kata dia.

BACA JUGA: Seperti Guru, Pemerintah Setujui Afirmasi Tenaga Honorer Kesehatan dalam Seleksi PPPK 2022

Aries menjelaskan, hasil dari pertemuan itu, bisa saja semua terakomodir, hanya saja dibagi beberapa tahapan.

Tahap satu akan membuka formasi sebanyak 117 untuk TKHNK2 yang sudah PG dan 300 untuk anggota FHGTK yang sudah PG dengan jumlah seluruh 417 dan ini akan diangkat sesuai dengan sistem.

Kemudian, kata dia, tahap kedua akan dibuka lagi formasi untuk 29 TKHNK2 dan sisa yang PG 704 hasil observasi BKPSDM, Dinas Pendidikan dan FHGTK.

Kategori :