Selanjutnya, tahap tiga bagi yang belum PG dan belum tes akan diselesaikan setelah tahap dua tuntas.
“Intinya dari kami ingin ada solusi terbaik bagi honorer agar bisa mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sebab, selama ini kami sudah bekerja keras dan serius mengawal masa depan generasi penerus bangsa ini. Angkat menjadi ASN seluruh honorer Kabupaten Tasikmalaya sesuai kriteria yang tertuang dalam permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022,” kata dia. (obi)