BACA JUGA:Sempat Dikira Suara Anak Kucing, Ternyata Bayi Baru Lahir Tergeletak di Lorong Gang
Selain olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E yang merupakan pelaku penembak Brigadir Yosua.
Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali.
Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua dengan melepas 5 tembakan.
Masih kata Ramadhan, Irjen Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Kadiv Propam Polri itu sedang melakukan tes PCR Covid-19.
BACA JUGA:Rebus Air, Dapur Rumah Malah Habis Terbakar, Rugi 10 Juta
“Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy pun langsung bertolak menuju kediamannya.
“Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia,” tutur Ramadhan.
BACA JUGA:Pria Warga Kota Tasik Meninggal di Dalam Mobil di Cirebon, Polisi Cek Rekaman CCTV
Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP,” kata Brigjen Ramadhan mengenai baku tembak ajudan Kadiv Propam dengan sopir pribadi istri Kadiv Propam ini.